Jumat, 28 Maret 2008

Menguak takdir

M E N G U A K “T A K D I R”


Beberapa waktu yang lalu setelah terjadinya musibah Tsunami, muncul pernyataan - pernyataan dari berbagai pihak dengan sudut pandangnya masing-masing mengenai mengapa bencana sehebat itu melanda tanah serambi mekah, yang nota bene “berpenduduk muslim dengan budaya keislaman yang kental”. Muslim dengan keislaman yang kental? Ternyata anggapan seperti sedemikian dipertanyakan oleh banyak kalangan. Sebagian dengan tegas menyatakan bahwa tanah Aceh tidak se ”Islam” yang dibayangkan banyak orang. Mereka menuduh Aceh sebagai ladang ganja, tempat maksiat dll. Pendeknya, mereka menyatakan bahwa sesungguhnya disana terjadi banyak sekali penyimpangan norma agama Islam itu sendiri.

Maka dengan itulah Allah “menjentikan jarinya diujung Banda” seperti kata-kata penyanyi cilik Sherina dalam lagunya yang sering dikumandangkan di TV. Sebuah lagu yang ditulis entah berdasarkan sudut pandang apa. “Menjentikan” jari karena Aceh nakal?

Pernyataan yang sangat menyinggung perasaan masyarakat Aceh tentu saja. Apalagi setelah apa yang mereka alami dalam bencana tersebut, tak pantas rasanya pernyataan itu muncul dari mulut siapapun. Bagaimana mungkin manusia bisa menghakimi keislaman seseorang atau sekelompok orang tertentu.

Disisi lain adapula sebagian orang bertanya, “ jika Allah sedang menghukum, mengapa rakyat Aceh? Mengapa tidak rakyat Jakarta, Bandung atau kota-kota lain yang lebih banyak berbuat dosa? Mengapa tidak Amerika atau Yahudi/Israel yang jelas tegas memusuhi agama Allah?

Jadi……….?

Akhirnya diskusipun ditutup dengan kesimpulan semu dengan mengalihkan objek diskusi pada kelemahan manusia dan keterbatasannya dalam memahami alam dan memaknai takdir Allah. Lebih parah lagi, secara tidak sadar, Allah disandingkan dengan sifat-sifat manusia. Karena maha kuasa maka Ia menjadi inkonsisten, semena-mena. Astagfirullah! Langsung atau tidak, cara berpikir seperti itu mengacu pada tuduhan kepada kewenang-wenangan Allah.

Dan kenyataannya pula, kesimpulan semu itu tidak mampu menjawab gejolak pikiran dan akal yang dimilki manusia. Bahkan pada titik ektrim, kebimbangan ini membawa pada pengingkaran akan eksistensi Allah. Lihat saja kasus mahasiswa IAIN Sunan Gunung Jati Bandung. Pengingkaran mereka akan Allah salah satunya dipicu oleh ketidakmampuan menemukan jawaban atas apa peran Allah dalam berbagai fenomena kerusakan di alam ini. Allah maha pengasih, lalu mengapa begini? Allah maha kuasa, mengapa Ia biarkan umatnya menderita? Jika Allah maha kuasa, mengapa Amerika dibiarkan menang menjajah Irak? Dan banyak lagi pertanyaan lain yang pada ujungnya hanya terjawab oleh sikap mental yang harus dimiliki; itu semua kehendak Allah, itu rahasia Allah dll. Jawaban ini tentu saja bagi sebagian orang sangat tidak memuaskan dan oleh karenanya dimanfaatkan oleh para orientalis dan komunis dan sekularis untuk mengaburkan keyakinan umat beragama akan keberadaan Allah.

Bahkan dalam tatanan kecil individu, secara jujur dalam hati kecil banyak muncul pertanyaan dalam diri manusia dengan keterbatasan imannya, yang disimpan dalam-dalam karena ketakutan akan doktrin semu yang dipahami selama ini. “ Ya Allah, mengapa begini? mengapa hidup kami sulit? mengapa hidup mereka orang-orang ’ kafir’ demikian mudah? bukankah aku telah berusaha dan menjalankan kewajibanku pada-Mu, berserah diri dan sebagainya? Apakah memang aku sudah ditakdirkan begini? Lalu untuk apa aku berusaha?” . Dan pada saatnya nanti, pertanyaan ini akan tumbuh menjadi keraguan, kebimbangan, sikap yang secara tidak disadari akhirnya menyalahkan Allah, namun tidak berani mengakuinya, bahasanya: takut kualat!

Pertanyaan lain yang sesungguhnya banyak muncul dalam benak manusia pada umumnya dan umat muslim pada khususnya adalah: Apakah itu takdir? Apakah itu kehendak Allah? Apakah Aceh hancur karena Allah menginginkannya demikian? Apakah seseorang mati terbunuh dengan cara yang sedemikian mengenaskan karena kehendak Allah? Apakah juga seseorang menikah dengan jodoh yang sudah “ditakdirkan” oleh Allah?

Benarkah ketetapan atau taqdir Allah yang membuat seseorang mati dengan cara ditabrak mobil hingga badannya hancur. Benarkah ketetapan Allah ketika seseorang mati dalam keadaan yang sangat mengenaskan karena perbuatan mahluk-Nya yang lain. Benarkah 2 orang mahasiswi STIKES Bandung telah ditetapkan oleh Allah untuk meninggal dengan cara demikian? Atau kasus-kasus lain?

Benarkah saya ditakdirkan untuk menjadi orang susah? Benarkah anda ditakdirkan oleh Allah untuk menjadi orang yang kaya raya? Benarkah mereka ditakdirkan untuk bercerai setelah sekian lama berumah tangga? Bukan jodoh lagi? Jodoh yang merupakan takdir Allah yang dulu bagaimana? Tidak berlaku lagi? Kah? Benarkah Pak Haji itu ditakdirkan untuk beristri 2, ada yang 3,4, 9? Benarkah si Fulan ditakdirkan menjadi orang yang mulia? Sementara si Fulanah menjadi orang yang nista, penghuni komplek Dolly?

Sebagian dari kita mungkin berkata, “Itu sudah takdir-Nya.” Kejadian dan kematian begitu rupa adalah takdirnya. Kah?

Mampukah kita mengatakan bahwa itu semua adalah perbuatan Allah? Ketetapan Allah? Sebaik-baiknya pembuat ketetapan?

Jika begitu, benarlah Desy Ratnasari yang mengatakan, “Takdir memang kejam” . Allah memang kejam?

Masya Allah!

Mampukah kita “berprasangka” sedemikian?

Lalu apakah batasannya? Apa bedanya takdir dengan nasib atau dengan Sunatullah dll?

Takdir, sebagian orang menyebutkan empat hal yang menjadi hak prerogatif Allah, itulah takdir menurut mereka yaitu jodo (jodoh), pati (kematian), bagja (kebahagiaan), cilaka (musibah). Akan tetapi sebagian lagi hanya menyebutkan tiga hal yaitu jodo (jodoh), rejeki, pati (kematian),

Banyak kalangan termasuk mereka yang dianggap kompeten, ahli, ulama dll mendefinisikan makna takdir secara berlainan. Sebagian memandangnya secara sempit atau absurd dengan mengalihkan bahasan kepada sikap mental yang seharusnya dimiliki sesorang terhadap hal tersebut.

Kenapa takdir itu sedikit sekali? Koq hanya empat? Ada yang bilang tiga bahkan?

Takdir/kadarqodaro, qudrot memiliki arti sebagai ketetapan atau ketentuan. Ketentuan yang berlaku bagi semua mahluk ciptaannya,

Mahasucilah Allahmu Yang Maha-luhur, Yang menciptakan lalu menyempurnakan, dan Yang membuat segala se-suatu menurut ukuran (qaddara), lalu memimpinnya menuju tujuan (87:1-3).

Dan Dia menciptakan segala sesuatu, lalu menetapkan ukuran (taqdir) baginya (25:2).

Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (qadar) (54:49).

Dan matahari berputar di tempat yang telah ditentukan baginya, itu adalah undang-undang (taqdir) Allah Yang Maha-perkasa, Yang Maha-tahu. Adapun bulan, Kami tentukan (qaddara) baginya beberapa tingkatan (36:38-39).

Ketentuan dalam arti sifat yang melekat pada masing-masing mahluk, ada yang kuat, ada yang lemah, ada yang panas, dingin, besar, kecil dll. Ketentuan dalam arti luas juga disebut dengan hukum yang berlaku. Bukan saja sebagai legal rules, akan tetapi juga hukum alam, hukum fisika, hukum kimia, hukum sosial, ketetapan matematis dll. Itulah sesungguhnya takdir. Hukum yang berlaku tetap pada setiap mahluknya, “….dan tiada sedikitpun ketentuan (takdir) itu akan berubah!” ***

Takdir adalah, bahwa 1+1=2, kapanpun dimanapun. 2+2=4, 4x4=16 dst. Takdir adalah bahwa bumi berputar mengelilingi matahari pada porosnya dengan kecepatan tertentu. Api memiliki sifat panas, dimanapun dan sampai kapanpun tetap panas. Air akan menjadi es pada suhu dingin tertentu. Besi akan mencair apabila dipanaskan hingga beberapa derajat tertentu. Bumi memiliki daya tarik (gravitasi) sehingga apabila sebuah benda dilepaskan dari sebuah ketinggian maka ia tidak akan terbang ke atas. Bahwa ikan hanya bisa hidup dan bernafas di air, sedang manusia tidak bisa.

Takdir adalah bahwa tubuh manusia merupakan sebuah sistem biologis yang komplek. Takdir adalah bahwa tubuh manusia dibentuk dari sel-sel yang berkembang dengan cara membelah tubuh. Mereka kemudian membentuk jaringan, organ dll yang merupakan suatu sistem yang membentuk hidup manusia secara jasmani. Dengan unsur ruhani, maka sempurnalah ia.

Takdir adalah bahwa manusia membutuhkan energi, yang berikutnya harus disuplai dari makanan atau sumber lain. Adalah bahwa paru-paru membutuhkan oksigen yang akan diproses sedemikan rupa hingga akhirnya disebarkan ke seluruh tubuh melalui aliran darah.

Jadi takdir adalah segala sesuatu ketentuan yang berlaku bagi semua mahluk ciptaan-Nya. Dari sejak yang paling kecil berukuran nano hingga yang terbesar dengan ukuran tera, perhitungan, rumus, formulasi, kombinasi yang paling sederhana hingga yang paling rumit, itulah ketentuan, hukum yang berlaku bagi masing-masing mahluk Allah. Itulah takdir, yang harus dipahami oleh manusia. Yang selama ini lebih dikenal secara umum sebagai sunatullah.

Kematian dalam arti kapan, dimana, bagaimana, oleh siapa seseorang mati, bukanlah sebuah ketentuan, bukan takdir.

Takdir adalah, jika hidung ditutup atau tertutup, maka suplai oksigen akan habis diparu-paru, kemudian otak dan semua organ lain akan kekurangan oksigen. Terjadilah disfungsi organ, disfungsi sistem hidup, pada kondisi ekstrim tertentu berhentilah sistem hidup (jasmani) pada tubuh manusia, maka terjadilah kematian. Mungkin saat itulah malaikat Izrail turun berdasarkan ketentuan Allah, untuk mencabut nyawa. Wallahu a’lam!

Ketika seseorang tertabrak mobil dengan keras pada bagian-bagian vital fungsi-fungsi tubuhnya, maka terjadilah disfungsi. Ketika seseorang kehilangan banyak darah akibat sesuatu hal, sengaja atau tidak, misalnya ditusuk, tertembak dll. Atau ketika tubuh dimasuki oleh zat-zat asing (obat, narkoba, racun dll) maka terjadilah disfungsi sesuai dengan derajatnya. Mungkin pingsan, gila, sakau, koma atau bahkan berhenti sistem hidup jasmaniyahnya, kemudian meninggal.

Sebuah pemikiran sering diungkapkan. Manusia adalah mahluk lemah, tidak berdaya, matanya milik Allah, bergerak sekalipun ia digerakkan oleh Allah, berpikirpun ia di-berpikirkan. Hingga ada pemahaman extrim nihilisme yang mengatakan, manusia adalah mahluk nihil, tak punya apa-apa. Persis seperti wayang, panggung sandiwara dll. Manusia tidak punya hak apapun menentukan jalan cerita. Yang bercerita adalah sutradara. Bahkan yang berbicara pun sesungguhnya adalah dalang atau hanya berdasarkan naskah yang sudah disiapkan sutradara, awal dan akhir dari cerita pun ia hanya menjalani. Lahir, hidup, mati.

Lahir normal atau sesar, sehat atau cacat. Padahal……. “laqod kholaqnal insaana fii ahsani taqwiim”. Tapi kenapa anaknya terlahir cacat? Lahir miskram. Lahir di rumah sakit, bidan, dukun atau di kamar mandi karena tidak ada bapaknya.

Hidup mulia, sengsara, korup, kaya raya, sederhana. Mati tua, mati muda, mati sebelum lahir, karena sakit atau kecelakaan atau dibunuh orang atau hanya gara-gara terpelesest. Akhirnya masuk surga atau neraka. Apakah semua itu ditentukan oleh Allah? Takdir?

Jika saja dibaratkan, manusia menjalani hidup ini seperti mengarungi sungai. Sebuah sungai besar yang hanya memiliki dua ujung; kemuliaan sejati atau kehinaan yang abadi. Allah menciptakan manusia ke alam dunia dengan memberikan petunjuk. Jika manusia hendak sampai diujung sungai dengan selamat, maka ikutilah pentunjuk yang diberikan, ialah agama. Ikutilah petunjuk Nya, maka niscaya manusia akan selamat sampai tujuan akhir. Tetapi seandainya manusia tidak mau sampai di ujung sungai dengan selamat, maka Allah memberikan kebebasan sepenuhnya untuk mencari jalan sendiri, membuat jalan hidupnya, mengikuti aturan apapun yang ia mau atau ia buat sendiri, berdasarkan apapun yang ia mau. Allah hanya akan menantikan mereka di ujung sungai, di ujung hari, azab atau kemuliaan yang akan mereka peroleh.

Sesungguhnya Kami telah menunjukkan kepada suatu jalan; ia boleh menerima dan boleh pula menolak (76:3). Ayat lain lagi menyatakan: “Kebenaran adalah milik Allah, maka barangsiapa suka ia boleh mengimaninya, dan barang-siapa suka ia boleh mengingkarinya (18:29).

Bagaimana manusia menjalani hidup, semua telah diberikan petunjuknya oleh Allah. Allah tidak lagi menentukan jalan hidup yang akan dilalui manusia. Manusia telah diberi segala fasilitas, dan yang paling besar adalah akalnya, untuk menjalani hidup. Manusia akan mampu menguasai segala yang ada di alam ini dengan kecerdasan yang telah Allah karuniakan. “….dan semua yang ada dilangit dan dibumi akan tunduk kepadamu”*** Itulah jaminan Allah kepada manusia. Seluruh Alam jagat raya ini akan mampu ditaklukan, dikendalikan dan dikuasai oleh manusia. Tentang bagaimana caranya, diperuntukan bagi apa, kepentingan siapa, semua diserahkan kepada manusia, karena Allah telah memberikan segala fasilitasnya. Dan yang terpenting adalah Agama sebagai petunjuknya, yang terpenting adalah akhir cerita, pilihan untuk kemuliaan abadi atau sebaliknya.

Pada dasarnya, Allah tidak lagi ikut campur dalam kehidupan manusia. Justru dengan sifat qudrat-Nya itulah ia menentukan aturan, sebaik-baiknya aturan. Yang tidak akan berubah sedikitpun. Karena Allah maha berketetapan, tetap, konsisten dengan ketetapannya sendiri. Tidak akan berubah-ubah atau inkonsisten meskipun Ia maha kuasa. Dengan konsistensinya itulah Ia tunjukan keagungan-Nya, meskipun Allah maha kuasa, ia tidak semena-mena atau bahkan mencla-mencle seperti mahluk-Nya, Subhanallah!

1+1=2, 2+2=4, 4x4=16, 16 lebih besar daripada 4 atau 1. Maka 1 kalah besar dari 16. Itulah sebabnya Amerika menang dalam perang melawan Irak atau dalam permusuhannya melawan umat muslim. Takdirnya adalah: “Kebenaran yang tidak terorganisir akan kalah oleh kezhaliman yang terorganisir” (Ali bin Abithalib). Karena menurut ukuran, menurut hukum alam, menurut taqdir, mereka lebih besar, lebih canggih dan lebih terorganisir dalam berbagai hal. Jadi kunci kemenangan, dalam batasan tertentu, adalah organisasi yang baik, bukan siapa yang benar atau yang salah, muslimin atau kafirin, atau apalagi sekedar karena faktor kuantitas,. Sehingga, tidak sepantasnya kita menyalahkan atau meragukan kekuasaan Allah. Na’udzubillah!

Bagaimana dengan pertolongan Allah yang maha kuasa dan maha penolong? Kita akan bahas dalam kajian selanjutnya, Insya Allah!

Manusia adalah mahluk yang paling mulia, makluk yang paling kuat, mahluk yang paling berkuasa atas mahluk Allah yang lain karena kelebihan akal dan kelebihan lainnya. Itulah sebabnya manusia dijadikan khalifah dimuka bumi ini. Perhatikan api yang panas, mampu membakar apa saja, dengan akalnya manusia dapat menaklukan api, kemudian didayagunakan untuk berbagai kepentingan mereka sendiri. Lihatlah gunung berapi yang besar, mampu meletus dahsyat menghancurkan kehidupan manusia. Akhirnya juga dapat dikendalikan agar tidak meletus, dideteksi dengan semakin canggih, disuntik, bahkan panas dan gas yang dihasilkannya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan manusia.

Tsunami? Hanya masalah waktu. Pada saatnya nanti akan dapat dikendalikan oleh manusia, mungkin tidak bisa langsung dihentikan, tapi paling tidak akan bisa dihindarkan akibatnya. Dideteksi dengan lebih dini, dibuat sistem peringatan yang lebih canggih. Sistem tata ruang global yang aman dll. Akal! Itulah kata kuncinya!

Tsunami hanyalah kejadian alam. Planet bumi terdiri dari berbagai lapisan, dan lapisan yang paling atas berbentuk lempeng-lempeng benua. Lempeng ini bergerak karena berbagai fenomena alam yang lain didalam dan diluar perut bumi, termasuk explorasi dan exploitasi perut bumi - pertambangan. Mereka saling berinteraksi. Salah satu akibatnya adalah pergeseran lempeng yang mengakibatkan gempa. Dengan bahasa lain, tsunami hanyalah akibat dari berbagai sabab-musabab yang saling bergantungan. Lebih rinci lagi tentang proses alami ini, silahkan tanyakan pada ahlinya.

Kejadian alam bukan hanya Tsunami, kita semua bisa mengalami apa saja, kapan saja, dimana saja. Mungkin lebih dahsyat dampaknya. Itu terjadi pada semua mahluk Allah. Terjadi pula pada umat sebelum kita, sejak zaman nabi Adam AS hingga saat ini. Yang terpenting adalah, kita telah diberi petunjuk bagaimana menghadapi situasi semacam itu, sabar dan tawakal! Dalam arti sesungguhnya, bukan hanya pasrah terdiam.

Dan hikmah yang terpenting adalah bahwa kejadian seperti itu mengingatkan kita akan kematian. yang bisa datang dengan berbagai cara. Dan kita harus senantiasa siap, well-prepared untuk mati, dan menghadapi hidup setelah mati, pertanggungjawaban. Itulah yang terberat konsekuensinya, pahala dan kemuliaan yang berlimpah atau azab dan kesengsaraan yang abadi.

Rasanya semua sependapat, sabar dan tawakal bukan berarti diam. Ternyata lebih dari itu manusia dituntut untuk berpikir dan berusaha dalam menghadapi berbagai fenomena hidup dan fenomena alam. Sehingga manusia bisa hidup dengan lebih baik.

Dulu manusia bisa mati hanya karena flu atau radang ringan karena belum ada antibiotik. Sekarang?

Dulu, planet bumi yang besar menimbulkan berbagai masalah antara manusia karena jarak, waktu, transportasi, komunikasi dll. Sekarang?

Berbagai masalah yang dulu dihadapi oleh manusia semakin bisa diatasi sekarang. Bahkan bulan bisa didarati. Itulah janji Allah, taqdir Allah! Bahwa semua yang ada dilangit dan dibumi akan tunduk kepada manusia. Disinilah pentingnya menuntut ilmu. Untuk mengendalikan alam jagat raya ini sesuai dengan peruntukannya bagi manusia. Tapi tentu saja, hanya dalam kerangka dan jalan yang di ridhai Nya, jika kita mau selamat.

Tentu saja itu bukan hal yang membuat manusia boleh merasa sombong atas mahluk Allah lainnya. Kelebihan-kelebihan yang telah dikaruniakan ini memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang akan dipertanyakan dikemudian hari.

Oleh karena itu, hidup adalah pilihan, jodoh adalah pilihan (itulah sebabnya umat muslim dituntun dalam memilih jodoh), bahkan kematian sekalipun adalah pilihan, mau mati muda? hiduplah semaunya, narkoba, minuman keras dll, atau mau mati seketika? Bunuh diri atau tantang saja segerombolan preman pasar yang sedang berjudi. Atau mati dalam keadaan mulia? Mudah, ikuti saja petunjuk-Nya, ialah agama.

Jadi tidak benar adanya bahwa jodoh, kematian, kebahagiaan dan kecelakaan yang menimpa hidup manusia adalah hak prerogatif Allah, justru dengan iradat-Nya, Allah telah memberikan hak itu kepada manusia. Meski tentu saja semua dalam kerangka kekuasaan-Nya. Allah maha mengetahui dan maha melihat semua yang terjadi dilangit dan dibumi pada setiap mahkluk ciptaan-Nya

Menjadi kaya, miskin, pintar semua adalah pilihan. Jodoh yang cantik, suami yang setia, istri yang shalehah, anak yang durhaka, harta melimpah, hidup mulia, sengsara itu adalah pilihan. Yang terpenting adalah membuat pilihan yang baik menurut tuntunan agama pada setiap phase kehidupan yang kita jalani. Dan yang terpenting lagi adalah memilih akhir cerita bagi masing-masing diri kita, selamat atau celaka, azab atau kemuliaan, sorga atau neraka.

Wallahu ‘alam bisshawab!

*** ayat-ayat al Qur’an yang dikutip dari penjelasan Bpk Quraish Shihab dalam sebuah acara ceramah di Metro TV, ketika membahas topik yang sama tentang Taqdir & Sunatullah.

Sebuah tulisan lain dengan kajian yang lebih dalam terlampir bersama ini, semoga dapat menjadi bahan kajian lebih lanjut atas wacana ini.

Bandung, 26 Februari 2005



Read More..

Seni Pornografi

Pokok-pokok pikiran:

  • Rancangan undang-undang pornographi , pro dan kontra
  • Definisi/batasan pornographi tidak jelas, benarkah?
  • Definisi yang tidak jelas justru pada wilayah “seni”!
  • Seni bukan barang yang haram untuk didefinisikan.
  • Seni pornographi; ranah estetis dan artistik explorasi aurat.
  • Jawaban atas pertanyaan: seni atau pornographi?
  • Bolehkah gambar/aksi itu ditempatkan di ruang publik?
  • Kedangkalan berpikir sebagai sumber kaburnya nilai-nilai hakiki.
  • Nilai-nilai ilahiyyah jangan dilupakan.

PORNOGRAPHI* & SENI

Rancangan undang-undang anti pornographi dan pornoaksi memunculkan perdebatan berbagai pihak. Tentu saja dengan kepentingan masing-masing mereka berargumen sedemikian rupa agar eksistensinya tetap terjaga. Untuk lebih mudahnya, kita bisa membagi kelompok yang saling bersilangan pendapat itu menjadi dua: kelompok pertama adalah mereka yang pro; dikomandani oleh DPR sebagai pengagas masalah ini, yang kemudian mendapat dukungan dari berbagai kalangan terutama pemuka agama dan mereka yang secara individu maupun organisasi memiliki perhatian besar terhadap moralitas bangsa dan generasinya, kelompok kedua adalah kelompok yang kontra; diantara kelompok ini, yang paling dominan adalah mereka yang mengatasnamakan seni, kreatifitas dan kebebasan berekspresi.

Tidak terlalu sulit untuk memahami pemikiran kelompok pertama. Mereka khawatir dengan maraknya tayangan di berbagai tempat dan media yang dianggap sudah meresahkan dan memberi efek negatif bagi masyarakat terutama generasi muda. Maka dengan itu, pornographi dan pornoaksi harus segera dibatasi ruang geraknya agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar.

Kelompok kedua meyatakan penolakannya atas nama seni, kreatifitas dan kebebasan berekspresi sebagai tambahan atas isu-isu gender, diskriminasi, dan ekses jika UU-APP ini diberlakukan. Sesungguhnya mereka juga mempunyai kekhawatiran bahwa pembatasan ruang gerak akan mengancam eksistensi mereka, mungkin juga mengancam mata pencaharian, penghidupan dan dunia mereka yang memang banyak berkutat dengan pengumbaran aurat dalam rangka memudahkan penjualan karya-karyanya.

Tidak banyak argumen dikemukakan kelompok kedua untuk mempertahankan posisinya. Sebagai mekanisme pertahanan diri dalam silang pendapat ini, mereka hanya mempertanyakan batasan istilah pornographi, disertai analogi-analogi ngawur, tanpa memberi solusi.

Contoh dalam sebuah perdebatan muncul pertanyaan, “Bagian tubuh mana yang dianggap porno untuk ditayangkan? Jika seseorang terangsang atau bangkit hasrat seksualnya ketika melihat kepala yang gundul, karena baginya kepala gundul itu seksi, maka apakah kemudian menampilkan kepala gundul adalah pornographi? Apakah pertunjukan binatang yang jelas tanpa busana juga pornographi karena ternyata ada juga orang yang terangsang setelah melihat binatang? Apakah nantinya semua orang Irian ditangkapi karena mengenakan koteka? Apakah memiliki paha dan payudara yang indah sebagai prilaku kriminal?”

L#$%^&*(%^???!!!! …………….What a question! Stupid!

Menarik juga definisi yang dikemukakan Dewi Lestari (RSD) dalam sebuah wawancara di sebuah TV swasta mengenai pornographi, meskipun ia menekankan sekali bahwa itu hanyalah pendapat sendiri, yang sangat belum tentu mewakili kepentingan dan sudut pandang lain. Dewi mendefinisikan bahwa pornographi adalah penayangan yang semata-mata ditujukan untuk membangkitkan hasrat seksual, tanpa disertai adanya unsur seni. Karenanya, lebih lanjut menurutnya, jika suatu gambar, media, penayangan dll memiliki unsur seni, maka ia tidak bisa dikategorikan sebagai pornographi. Mungkin artinya, se-vulgar apapun aurat ditayangkan, ketika ia memiliki unsur seni, artistik, maka tidak berhak siapapun meklaimnya sebagai pornographi.

Pandangan ini sangat bisa diterima dalam arti bahwa pornographi sebagai upaya untuk membangkitkan hasrat seksual disepakati sebagai ranah privat yang memang tidak seharusnya mendapat tempat di ruang publik. Dari riwayatnya pun kita mendapat gambaran tentang atribut negatif yang melekat pada pornographi (istilah pornography berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani porne-pelacur dan grapein-graphy-gambar/tulisan). Artinya, kita sepakat bahwa pornographi adalah hal tabu, se-tabu sex untuk diumbar dimuka umum, setabu prilaku prostitusi sebagai komoditas atau konsumsi publik. Konsekuensinya, berbagai tayangan di media tidak seharusnya dibatasi apalagi dilarang, karena mereka bukan pornographi, karena rata-rata diklaim sebagai “karya seni” oleh para pelakunya.

Namun tentu tidak berhenti sampai disitu. Pertanyaannya berikutnya adalah: Bagaimana menentukan sebuah tayangan merupakan karya seni atau pornographi? Mana tayangan yang memiliki nilai seni dan mana yang tidak? Sebab pada kenyataannya semuanya mengklaim bahwa apa yang mereka tampilkan adalah seni, artistik.

Dari sini kita bisa menarik kesimpulan bahwa ternyata definisi yang tidak jelas dimiliki oleh istilah “seni”, bukan pada istilah pornographi, yang selama ini dituding inkonsisten mendefinisikan dirinya. Oleh karenanya, pertanyaan seharusnya dikembalikan pada para pelaku ”seni” yang memang ingin mempertahankan pornographi sebagai bagian dari dunianya: “Apa batasan seni?” bukanApa batasan pornographi?”

The Art of Pornography

Dikatakan bahwa seni memiliki arti yang sangat luas, bahkan terlalu luas untuk didefinisikan. Seni seringkali diartikan secara subjektif karena keluasannya itu. Seperti halnya kesulitan kita mendfinisikan istilah “cinta”; what is love? What is true love? seperti begitulah, tak ada jawaban pasti. Definisi akan muncul dengan sangat individualistis. Oleh karenanya, juga atas nama pluralisme dan semangat perbedaan, seni dianggap sebagai sesuatu tabu untuk diklaim definisi dan kepemilikannya oleh satu orang/kelompok atau oleh satu sudut pandang saja.

Seni disebut sebagai sesuatu yang sangat universal milik setiap orang, kepemilikan pribadi itu menjadikannya sebagai ranah privat yang sangat subjektif. Bahasanya adalah: “Tergantung orang menilai, dari sudut mana ia memandang!” ……………Whatever!

Entahlah, jika memang demikian maka tak heran bila kita menemui kesulitan dalam menentukan apakah sebuah tayangan merupakan pornographi atau bukan - apakah ia memiliki unsur seni atau tidak. Yang bodoh adalah bahwa pertanyaan justru diajukan (oleh para pendukung pornographi - atas nama seni) mengenai batasan pornographi, bukan mengenai batasan seni nya itu sendiri.

Memang sangat banyak literatur dan kajian serta sudut pandang yang mendefinisikan dan mengatur batasan atau standar seni secara berbeda-beda, sehingga seolah muncul asumsi bahwa tidak ada kesepakatan dalam hal ini. Akan tetapi jika kita tetap bersikap demikian, maka tentu diskusi kita selesai sampai disini saja, buntu. Dead end!

Tentu bukan itu yang kita harapkan sebagai penyelesaian. Tidak mungkin mendapatkan sesuatu apabila kita berada diarea indefinitif. Karenanya seni juga membutuhkan definisi atau batasan. Lagi pula, Kita mengenal istilah High Art, seni bercitarasa tinggi dengan segala nilai-nilai luhur peradaban, dan Low Art, seni rendah atau tidak berkualitas. Artinya, kita sebenarnya bisa membedakan antara karya seni yang berkualitas dengan karya seni yang tidak berkualitas. Bahkan beberapa objek seni telah memiliki standard-standard kualitas yang baku. Artinya seni bukan barang yang haram untuk didefinisikan atau dibuat standard-standardnya. (bersambung ke **)

Secara sederhana seni diartikan sebagai estetika yang dihasilkan oleh sebuah proses kreatif. Karena kedua unsur inilah yang dominan muncul. Berikutnya, dalam proses kreatif ada kebebasan, jadi seni bukanlah kebebasan. Banyak orang mendefinisikan seni sebagai kebebasan, sehingga karya apapun dan bagaimanapan yang ia kerjakan adalah karya seni, meski tak jelas unsur estetika dan proses kreatifnya.

Seni telah menjadi bagian dari hidup manusia sejak dahulu kala, seni muncul untuk memberi nilai estetis. Pada perkembangannya, nilai-nilai estetis ini semakin menyatu dalam berbagai bidang kehidupan manusia, bukan hanya pada aspek-aspek budaya. Itulah sebabnya kemudian kita mengenal istilah seni berbisnis, seni mendidik anak, seni mengajar, menulis, dan segala seni yang lainnya. Semuanya adalah ranah yang menggali nilai artistik dan estetik dari suatu objek, pada wilayah proses maupun hasilnya.

Akan tetapi kemudian hal-hal tabu dan terlarang pun tidak lepas dari bahasan seni. Kita mengenal adanya istilah the art of war, the art of murder, the art of crime, the art of making love, the art of bla bla bla bla bla bla ….dengan segala atributnya, dengan tujuan yang kurang lebih sama, yaitu menggali nilai-nilai estetika dan artistik semua objek tersebut.

Itupunlah halnya dengan pornographi, yang memang sangat dekat bahkan sebagian melekat dengan estetika. Ia tak lepas dari ranah yang menggali potensi dan nilai estetis itu. Seni memberi nilai dan mengatur agar pornographi tampil secara lebih estetis, enak dipandang, bisa dinikmati dll-dll seperti itulah. Makanya tidak berlebihan jika kita menyebutnya sebagai seni pornographi, the art of pornographi, seni gambar telanjang, seni gambar pelacur asalnya, seni yang berbasis pada upaya membangkitkan fantasi dan gairah seksual. Inilah yang disebut-sebut pornographi sebagai seni, ia tak ubahnya dengan objek-objek seni lainnya; acting, musik, fotographi, arsitektur, dan lain-lain.

Karena perkembangan budaya, seni tidak lagi berdiri sendiri-sendiri, berbagai bidang seni bekolaborasi untuk menciptakan karya yang lebih komplek. Lihat saja seni musik, seni peran, seni suara, seni bercerita, seni pengambilan gambar, fotographi, dan lain-lain berkolaborasi dalam menciptakan sebuah film. Ditambahkan pula dalam film itu seni pornographi sehingga membuat film menjadi semakin semarak, bahkan dianggap sebagai kesatuan yang utuh. Seni suara digabung dengan seni tari, seni panggung, dan seni pornographi berupa tampilan sensual para penari, penyanyi dll, jadilah sebagai sebuah seni pertunjukan, entertainment.

Dari itu, kita mengenal adanya dua jenis seni pornographi, yaitu: seni pornographi yang berdiri sendiri, serta seni pornographi yang merupakan pelengkap atau bagian dari hal yang lain.

Memang dalam praktiknya, perpaduan berbagai unsur seni menjadi sebuah karya yang lebih komplek semakin baur batasan-batasannya. Bahkan terkadang kita tidak bisa memilah-milah bagian-perbagiannya. Akan tetapi sejatinya, seorang seniman tidak akan terjebak pada perangkap-perangkap blur seperti ini. Sekalipun ia memahami betul bahwa dunia berkembang, zaman berubah, seni sebagai bagian dari peradaban juga mengalami transformasi. Berbagai wilayah seni telah menjadi bagian dari seni yang lainnya. bahkan hingga mengaburkan substansi dasarnya.

Satu fakta tak terbantahkan adalah, pose-pose telanjang pornographi seringkali digunakan untuk mengalihkan perhatian dari rendahnya kualitas substansi seni. Mudah dipahami, harapannya adalah agar kedangkalan kreatifitas dan substansi tetap bisa laku dijual, karena bagaimanapun sensualitas adalah hal yang sangat diminati dan mudah diterima pasar, terutama pasar Indonesia yang berapresiasi rendah. Intervensi industrialisme dan kapitalisme telah menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga tujuan mereka tercapai, uang. Tidak peduli dengan nilai, kreatifitas, subtansi, dan dampak bagi masyarakat. Dan untuk melancarkan tujuan itu, maka secara sistematis bersama-sama dengan media - yang seringkali diuntungkan oleh pornographi bahkan sebagian menjadikannya sebagai komoditas utama, isu-isu globalisasi, modernisasi, demokrasi, gender, HAM dan lain sebagainya, mereka mengaburkan nilai-nilai dan standard yang ada serta menciptakan nilai-nilai baru pluralisme, hedonisme, budaya permisif dan sebangsa lainnya.

Tengok saja berbagai tayangan media yang diklaim sebagai karya seni. Suara pas-pasan dengan lirik lagu seadanya menjadi tontonan yang tetap atraktif karena goyangan sensual berbalut pakaian ketat dan menonjolkan bagian-bagian tubuh tertentu. Jalan cerita, rasionalitas adegan, dan berbagai aspek sinematographi lainnya yang sebenarnya menjadi aspek utama dalam seni bercerita (……..movie is the art of story telling, demikian kata seorang tokoh penting Holywood dan dihamini oleh hadirin pada ajang Oscar kemarin di Amerika) menjadi sangat tidak penting ketika pornographi berbicara dalam tayangan di negeri ini. Lihat saja kualitas tayangan yang serba mengedepankan tampang (tampilan fisik dan sensualitas para pelakunya, yang sebenarnya juga bukan karena bentuk tubuhnya yang bagus - well-shaped, tapi karena minim pakaiannya saja dan keberanian untuk tampil seronok), dengan segala atribut akting, dialog, visualisasi, dan jalan cerita yang menyedihkan. Salah satu yang paling parah dapat kita lihat pada sinetron malam hari seperti “Komedi Nakal”, “Komedi Tengah Malam” dan sebangsa (iblis) lainnya. Ironisnya, laku.

Ini juga berlaku pada tataran individu, terutama mereka para “artis” – yang tidak jelas definisinya di Indonesia. Bagi sebagian mereka prestasi seni yang erat kaitannya dengan kualitas menjadi prioritas nomor tujuh puluh seratus sekian. Yang penting adalah disukai masyarakat, laku dijual, produser senang, jadilah uang, tenar pula; Biar tekor asal nyohor! Bullshit and buka-bukaan “dikit” tak apalah. Kalo ga suka, ga usah nonton! Jangan ngeliatin! Usil amat! Sok suci banget sih! Muna’ lu!

…………….L#$%^&*(%^???!!!!

Masya Allah! Sungguh setan telah merusak otak mereka!

Jadi sesungguhnya jelas bagi kita: sensualitas pornographi digunakan dalam karya seni tidak saja sebagai pelengkap, tetapi lebih untuk mengimbangi atau bahkan mengalihkan perhatian dari miskinnya kreatifitas dan kualitas substansi seni yang ditampilkan.

KESIMPULAN

Dari kajian diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa benar gambar atau tayangan yang mempertontonkan aurat adalah karya seni, bahkan sebagian bercitarasa sangat tinggi, meski sebagian lainnya sangat rendah, seronok atau tidak berkualitas. Tidak dapat disangkal bahwa gambar atau tayangan itu memiliki unsur estetika dan sisi-sisi artistik dengan tingkatannya masing-masing. Lagipula, gambar atau tayangan itu sebagian dibuat dengan melalui sebuah proses kreatif yang cukup rumit.

Jadi jika muncul pertanyaan: Apakah gambar ini termasuk seni? Apakah tayangan ini termasuk pornographi? jawaban untuk keduanya adalah: Ya! Ini adalah karya seni, seni pornographi, seni gambar telanjang, seni gambar pelacur, yang estetis dan artistik, citra yang saling melekat antara.satu dengan lainnya.

Ini juga memberi pengertian, jika pornographi, explorasi aurat (pelacur) - upaya membangkitkan gairah seksual – bisa diterima sebagai hal yang layak mendapat tempat diruang publik, maka pelarangan atau pembatasan seni-nya menjadi tidak relevan. Sebaliknya jika pornographi dianggap sebagai hal tabu se-tabu prilaku sex untuk diumbar dimuka umum, setabu pelacuran sebagai komoditas dan konsumsi publik, maka seni pornographi sepatutnya juga dibatasi atau bahkan dilarang.

Pornographi adalah pornographi, seni pornographi (the art of pornography) adalah bagian yang melekat padanya. **Kedangkalan berpikir membuat kita tidak punya keberanian untuk secara tegas memberi nilai atau bersikap atas sesuatu. Kedangkalan berpikir pula yang membuat kita lebih suka bermain-main di wilayah abu-abu, kemudian mengalihkan pokok masalah atau membentur-benturkannya dengan isu yang lain, untuk mendapatkan justifikasi atas fenomena-fenomena kerusakan yang ada atau yang kita buat.

Kebenaran memang bukan milik satu sudut pandang. Akan tetapi tidak berarti kita bisa dengan semena-mena mengaburkan segala nilai, membolak-balik, memilah-milah sesuai dengan kepentingan, dengan dalih semisal, “Jangan bawa-bawa agama donk, ini seni, ngga nyambung! Baik atau buruk, salah atau benar tergantung orang menilai, dari sudut mana ia memandang!” Akhirnya, “Suka-suka deh, terserah masing-masing!”

Demikian, kah?

Tidak semua perkara adalah urusan khilafiyyah. Kebenaran dan nilai-nilai hakiki tidak semestinya dikaburkan. Atas nama pluralitas semua orang memang boleh menilai atau berpendapat, dan masing-masing pendapat boleh saja berbeda. Tetapi juga bahwa setiap pendapat harus memiliki dasar keilmuan yang jelas, rasionalitas, ilmiah, standard-standard universal, bahkan nilai-nilai ilahiyyah jika mungkin. Tidak hanya bersandar pada kepentingan syahwat, sesaat, suka-suka apalagi UUD (Undang-undang Duit).

Nilai-nilai ilahiyyah, nilai yang sangat tidak populer di era global ini, bahkan di negeri kita yang berpenduduk kebanyakan muslim. Ia semakin kalah pamor oleh nilai-nilai populer, nilai yang lebih disukai masyarakat, tidak peduli apapun keadaannya. Atas nama demokrasi, rakyat yang sedang resah, berada dalam krisis multi dimensi berkepanjangan; ekonomi, sosial, moral, hukum, menjadi penentu segala nilai. Entah dimana logikanya!

Wallahu a’lam!

Bandung, 27 Februari, 2006

*Pornographi dan atau pormoaksi.

Read More..